Kampus Mengajar
Persyaratan Dokumen
Berikut adalah dokumen yang menjadi syarat pendaftaran beserta ketentuannya.
- Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
- Mahasiswa aktif program studi S1/D4/D3 yang terakreditasi pada
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan
Kemendikbudristek.
- Mahasiswa berada di minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan
sebelumnya.
- Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di
PDDikti dengan nama di KTP.
Apakah ada ketentuan lainnya?
- Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.
- Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmsi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain
yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan
bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di
dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.