Syarat dan Ketentuan

Pastikan seluruh dokumen telah siap agar proses pendaftaranmu lancar

Indonesian International Student Mobility Awards

Persyaratan Dokumen
Berikut adalah dokumen yang menjadi syarat pendaftaran beserta ketentuannya.

  1. Surat Rekomendasi
    Surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Urusan Internasional atau Wakil Rektor Bagian Akademik. Unduh format surat di sini.
  2. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
    Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (IELTS/TOEFL-iBT/Duolingo).
  3. Transkrip Akademik
    Transkrip akademik dalam bahasa Inggris.
  4. Surat Pernyataan perihal Mobilitas
    Surat pernyataan belum pernah melakukan mobilitas internasional secara fisik/luring. Unduh format surat di sini.
  5. Surat Pernyataan Bebas Narkoba
    Surat pernyataan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya. Unduh format surat di sini.
  6. Surat Pernyataan perihal Kekerasan Seksual
    Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kekerasan seksual. Unduh format surat di sini.

Persyaratan Mahasiswa
Siapa saja yang dapat mengikuti program ini ?

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif jenjang S1 perguruan tinggi dalam negeri di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama proses pendaftaran dan program berlangsung.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status berkewarganegaraan ganda.
  3. Sedang menempuh pendidikan di semester 4 maupun 6 jenjang S1 ketika mendaftar.
  4. Maksimal berusia 23 tahun pada bulan Juli di tiap tahun program berlangsung.
  5. Tidak pernah mengambil cuti semester selama berkuliah.
  6. Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree selama berkuliah.
  7. Memiliki IPK minimal 3.0 (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip akademik terakhir.
  8. Memiliki nilai sertifikasi bahasa Inggris yang cukup, yaitu IELTS – 6.0, TOEFL iBT – 78, Duolingo English Test – 100*. (Lihat Detail).
  9. Dinominasikan oleh Wakil rektor bidang Akademik dari perguruan tinggi masing-masing.
  10. Tidak menerima biaya hidup/tunjangan hidup dari Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama mengikuti program IISMA.